Utak atik kebijakan pemerintah soal larangan ekspor bahan baku minyak goreng diyakini akan menggerus nasib petani kelapa sawit dalam negeri, begini dampaknya.
Kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng (migor) dan minyak goreng disebut plin-plan, lantaran terus berubah sejak pertama kali ditetapkan. Ekonom khawatir bakal merembet ke mana-mana.
Kebijakan Presiden Jokowi dalam mengatasi persoalan minyak goreng dinilai tidak konsisten dan perubahan kebijakan dalam waktu satu hari membingungkan publik.
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor produk CPO, RPO, POME, RBD Palm Olein, dan Used Cooking Oil serta siap menindak tegas para pelanggar.
Pemerintah mulai hari ini melarang ekspor bahan baku minyak goreng berupa CPO dan turunannya serta minyak goreng, yang diatur dalam Permendag 22 tahun 2022.
Presiden Jokowi tetap menjalankan kebijakan pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng sesuai rencana, yaitu mulai Kamis (28/4/2022).
Jokowi meminta para pengusaha minyak sawit agar melihat dengan lebih baik dan jernih kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng terhitung Kamis, 28 April 2022, pukul 00.00 WIB. Larangan juga berlaku untuk CPO.
Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, termasuk CPO dan turunannya. Pelarangan berlaku mulai 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.
Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) , melainkan bahan baku minyak goreng berupa....
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memberikan tanggapan serius atas pernyataan anggota DPR Fraksi PDIP Masinton Pasaribu terkati dugaan korupsi ekspor CPO mengalir ke partai politik.
Menko Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah tidak melarang ekspor minyak sawit mentah atau CPO melainkan bahan baku minyak goreng berupa RBD palm olein.
Kebijakan pelarangan ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak sawit mentah dinilai memberatkan petani. Dimana saat ini harga Tanda Buah Segar (TBS) milik petani sawit sudah anjlok.
Kebijakan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng disebut Oleg legislator diputuskan berdasarkan pertimbangan emosional jangka pendek sehingga harus dievaluasi.
Menyandang status sebagai salah satu negara eksportir minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, lantas kemanakah larinya CPO Indonesia selama ini.
Larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan minyak goreng disebut oleh para petani akan membanjiri pasokan di dalam negeri sebanyak 30 juta ton.
Keputusan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng bisa mempengaruhi kinerja ekspor dan neraca perdagangan RI bulan Mei 2022.