Petugas kepolisian hari ini mulai memberlakukan tilang terhadap pelanggar lalin. Pelanggar yang ditindak salah satunya karena mengabaikan aturan ganjil genap.
Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok akan memberlalukan electronic traffic law enforcement (ETLE) pada September 2020 mendatang. Saat ini sedang dilakukan sejumlah persiapan.
Setelah melakukan sosialisasi kamera ETLE tahap dua, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai melakukan pemetaan dan pendataan untuk pemasangan kamera ETLE tahap tiga.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya hari ini mulai melakukan uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement terbaru.
Pekan depan Ditlantas Polda Metro Jaya selain melakukan penindakan secara konvensional akan kembali mengaktifkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Maraknya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi, Ditlantas Polda Metro Jaya segera mengaktifkan penindakan dengan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang baru dipasang.