Satgas Covid-19 PBNU menilai kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kebijakan lepas masker di luar ruangan perlu dibarengi dengan evaluasi PPKM.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menanggapi pertanyaan tentang aturan PPKM yang memang dalam proses akan dihilangkan usai pelonggaran penggunaan masker.
Epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan penanganan pandemi berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan pandemi Covid-19 sudah tidak relevan lagi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memprotes penetapan inmendagri terbaru nomor 24 tahun 2022 yang menyebutkan bahwa Kota Surabaya ditetapkan PPKM level 2.
Progres vaksinasi masyarakat lanjut usia (lansia) di Kota Makassar masih minim. Hal ini menyebabkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) masih stagnan di level 3
Samsat Sidrap menggelar vaksinasi dosis 2 hingga 3 atau booster yang dilangsungkan di Kantor Samsat, Jalan Pecekke, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae
Warga melintas di Pedestrian kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2022). Meski angka kasus penularan Covid-19 terus menurun dalam dua pekan terakhir, namun pemerintah masih terus memperpanjang Pemberlakukan....
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan (Prokes) mengingat Jakarta masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 hingga....
Warga berbelanja di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (10/5/2022). Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah tetap akan melanjutkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)....
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali mulai 10 Mei 2022 hingga 23 Mei 2022. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2022.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, hanya satu wilayah di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Mei 2022. Hal tersebut tertuang melalui Inmendagri Nomor 24 Tahun 2022.