Pemerintah berencana mengenakan PPN terhadap jasa pendidikan melalui revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
Pedagang menata telur dagangannya di Pasar Tebet, Jakarta, Jumat (11/6/2021). Pemerintah berencana akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk sejumlah bahan pokok dan sembako dari sektor pertanian,....
KSPI mengecam keras rencana pemerintah untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sembako dan menyebutnya sebagai cara yang kerap dilakukan penjajah.
Pemerintah berencana menarik pajak pertambahan nilai (PPN) untuk jasa pendidikan alias sekolah. Hal ini sebagai tertuang dalam draft Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan....
Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12% akan membuat masyarakat menunda belanja dan berhemat. Akibatnya ekonomi yang sedang tahap pemulihan bisa kembali melemah.
Rencana pemerintah mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap jasa pendidikan akan membuat memicu kontroversi. Rencana ini akan membuat biaya Pendidikan akan kian mahal.
Kelas menengah bawah yang belanja sembakonya, pendidikannya dan kesehatannya di dalam negeri adalah yang paling terdampak dari rencana reformasi pajak tersebut.
Pelemahan nilai tukar rupiah dipengaruhi oleh cadangan devisa pada Mei 2021 yang turun ke level terendah, dan juga wacana pengenaan PPN terhadap bahan pangan.
Pemerintah membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dalam hal kepemilikan rumah. Insentif ini berlaku mulai Maret 2021 hingga Agustus 2021
Farouk Abdullah Alwyni menduga, di antara dua opsi besar yang ada, pemerintah agaknya sedang condong memilih peningkatan penerimaan daripada pemotongan belanja untuk mengatasi persoalan defisit anggaran....
Farouk Abdullah Alwyni menilai menaikan tarif PPn merupakan langkah yang terlalu simplistis. Menurutnya, tidak bisa serta merta PPn dinaikkan tanpa evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.
Jika PPN naik 5% saja sudah cukup memberatkan karena perusahaan harus melakukan berbagai efisiensi agar nantinya harga produk tak memberatkan konsumen.
Selama ini masyarakat tidak hanya terbebani PPN maupun pajak penjualan atas barang mewah (PPNBM). Di lapangan, sambung dia, masyarakat juga dibebani masalah-masalah administrasi lainnya.
Pemerintah memastikan rencana kenaikan tarif PPN tidak diterapkan tahun ini. Menkeu Sri Mulyani mengatakan fokus tahun ini mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengubah sistem Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari single tarif menjadi multi-tarif. Simak penjelasan Menkeu Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% hingga 15%. Keputusan ini butuh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurut ekonom Indef....