Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal rencana buruh yang akan menggelar unjuk rasa berjilid-jilid meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI naik 5% pada 2022.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa ternyata punya pendapat berbeda ihwal kenaikan upah buruh minimum.
Setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan pemerintah tak boleh mengeluarkan aturan turunan baru terkait UU Cipta Kerja, bagaimana dampaknya dengan UMP 2022?
Bank Indonesia Jawa Barat angkat suara terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat (Jabar) tahun 2022 sebesar Rp31.135 menjadi Rp1.841.487.
Sekitar 3.000 buruh di Jawa Barat bakal menggelar aksi unjuk rasa, buntut penolakan terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022. Aksi akan digelar Kamis
Depenas menjelaskan bagi pekerja/buruh/karyawan yang sudah bekerja di atas satu tahun di suatu perusahaan ditentukan menggunakan skala upah di atas UMP.
Ada 27 provinsi yang sudah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022, sedangkan tujuh provinsi lagi belum memberikan ketetapan soal besaran UMP-nya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 merupakan hasil perundingan dan perumusan bersama antara Dewan Pengupahan, Buruh, dan pengusaha.....
Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur menyesalkan keputusan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) hanya naik 1,22 persen atau Rp22.790.
Gubernur DKI Anies Baswedan telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022 sebesar Rp4.453.935 atau naik Rp37.749 dari UMP 2021.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022 sebesar Rp4,4 juta atau Rp4.453.935. Sedangkan, UMP Jakarta 2021 sebesar Rp4.416.186 atau hanya naik....
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengumumkan kenaikan UMP Jawa Tengah 2022 sebesar 0,78 persen atau sekitar Rp 13.956 dari tahun sebelumnya menjadi Rp 1.812.935 atau sekitar Rp 1,8 juta.
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat menolak penetapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2022.
Presiden KSPI Said Iqbal mengeluhkan, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang menurutnya masih sangat kecil dibandingkan negera lain seperti Vietnam. Ia juga membandingkan dengan era Soeharto.