Jaringan pembuatan uang palsu (upal) lintas provinsi yang beroperasi di Klaten terbongkar. Sebanyak 7.595 lembar upal pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 disita.
Tim Satrekrim Polsek Lubuklinggau Utara berhasil mengagalkan peredaran uang palsu (upal) di Kota Lubuklinggau sekaligus menangkap pelakunya Hermansyah alias Herman (22).
Serka D Lumbantoruan, anggota Koramil 23 Beringin bersama Kepala Desa serta Kepala Dusun berhasil membongkar pembuatan dan mengagalkan peredaran uang palsu (upal) dari tiga pelaku di Dusun VII A Desa....
Tujuan para pelaku membawa uang palsu itu bukan untuk diedarkan melainkan mencari orang pintar yang bisa menyempurnakan upal tersebut hingga menjadi uang asli.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan empat orang tersangka dan barang bukti berupa uang palsu sebanyak 29.600 lembar pecahan Rp100.000.
Jajaran Polres Purwakarta ringkus empat tersanga sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) di Kampung Pasar Minggu RT 004/004, Desa Cikumpay, Purwakarta