Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat 165 Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri terancam hukuman mati. Paling banyak WNI yang ada di negara Malaysia.
Kemlu berencana mengevakuasi WNI yang berada di Lebanon. Hal ini dilakukan setelah penetapan Lebanon Selatan sebagai zona siaga satu oleh KBRI di Beirut.
Sebanyak 9 WNA asal Cina dan 3 WNI asal Nusa Tenggara Timur dibawa ke Polres Sukabumi setelah ditemukan di perairan Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024).
Sebanyak 216 WNI kelompok rentan yang tinggal di 7 detensi imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air, menggunakan penerbangan komersil, Senin (10/6/2024).
Kedubes Arab Saudi resmi melepas 50 jemaah haji undangan Raja Salman Bin Abdul Aziz Al Saud di Hotel Four Seasons, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/6/2024).
Menag Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pihaknya akan memberi sanksi kepada travel yang menyediakan visa selain visa resmi haji kepada jemaah, Rabu (5/6/2024).
Sebanyak 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi akhirnya dibebaskan. Mereka dideportasi sehingga tak bisa berhaji.
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary melaporkan aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah, karena kedapatan akan....
Konjen RI di Jeddah, Yusron B Ambary melaporkan aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi telah menahan 37 WNI di Madinah karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah.
Polri turut menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) karena diduga membantu buronan asal Thailand, Chaowalit Thongduang, selama bersembunyi di Indonesia.
Minat masyarakat Indonesia berobat ke rumah sakit di Malaysia cukup tinggi. Angka kunjungan ke Malaysia mencapai kurang lebih 50.000 pasien setiap tahunnya.