Serikat buruh merespons terkait Program Tapera yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024. Buruh mempertanyakan peluang terjadinya korupsi dalam....
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono selaku Ketua Komite BP Tapera enggan merespon ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak Tapera di Istana Negara, Kamis (6/6).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono selaku Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) enggan merespon ribuan buruh yang akan menggelar demo menolak....
Aksi unjuk rasa Serikat Buruh menolak adanya Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah, Kamis (6/6/2024).
Serikat buruh akan menggelar aksi unjuk rasa menolak program Tapera yang beberapa waktu lalu ditetapkan oleh pemerintah lewat PP Nomor 21 Tahun 2024 hari ini.
Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Jabodetabek akan turun ke jalan untuk menggelar aksi protes di depan Istana Negara pada Kamis (6/6/2024).
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengkritik keputusan pemerintah yang menerbitkan adanya program Tapera yang beberapa waktu lalu ditetapkan lewat PP Nomor 21 Tahun 2024.
Polemik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 perihal pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, menuai penolakan serempak.Baca juga: Pengendara Motor 250 hingga 500 cc Wajib Miliki SIM....
Secara akal sehat dan perhitungan matematis, iuran Tapera sebesar 3% (dibayar pengusaha 0,5% dan dibayar buruh 2,5%) tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah pada usia pensiun atau saat di PHK.
Kebijakan pemotongan gaji bagi pekerja untuk Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera bakal diterapkan sebesar 3%. Pungutan untuk iuran Tapera hanya akan membebani buruh.
Pengamat Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Undip menilai pemerintah tidak bisa menerapkan potongan yang sama 3 persen gaji kelas pekerja.
Polemik PP Nomor 21 Tahun 2024 perihal pelaksanaan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera, menuai penolakan serempak. Tak hanya buruh, pengusaha menolak pemotongan gaji.
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menilai ditekennya kebijakan tabungan perumahan rakyat (Tapera) lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2024 dilakukan secara gegabah.
Polemik PP Nomor 21 Tahun 2024 perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat pada 20 Mei 2024, menuai pro dan kontra.