Serikat buruh siap menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah memaksakan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2 Tahun 2022 bukan hanya mengatur pengusaha dan buruh, namun juga penyelenggara pemerintah di tingkat daerah.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara terkait keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker). Perppu Ciptaker dinilai sebagai....
Pekerja melintas saat jam pulang kerja di Kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2023). Pemerintah resmi menetapakan Peraturan Pemerintah Penggantian Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 yang....
Buruh menyoroti Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang telah diterbitkan untuk menggantikan UU Cipta Kerja. Dimana menurut pentolan buruh, hal itu memungkinkan segala jenis pekerjaan bisa diterapkan sistem outsourcing.
Perppu tentang Cipta Kerja dinilai tetap harus mendapatkan persetujuan dari DPR. Hal ini ditegaskan oleh Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Guspardi Gaus.
Terbitnya Perppu tentang Cipta Kerja dengan sendirinya menggugurkan kewajiban keputusan MK yang mewajibkan UU Cipta Kerja harus direvisi dalam dua tahun.
Terbitnya Perppu 2/2022 sebetulnya tidak dapat hanya dimaknai secara legalistik saja, tetapi perlu dimaknai dalam tiga perspektif yakni ekonomi, politik dan hukum
Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengkritik terbitnya Perppu tentang Cipta Kerja yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa penerbitan Perpu No.2 Tahun 2022 didasarkan pada sejumlah alasan mendesak.
Presiden Jokowi meminta semua pihak tidak mengaitkan pencabutan PPKM dengan diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Cipta Kerja.
Jokowi menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terkait cipta kerja, berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan putusan MK nomor 38/PUU/2009.
Gugatan hak cipta lagu Shake It Off Taylor Swift dibatalkan. Swift dan dua penulis lagu telah mencapai kesepakatan mengakhiri gugatan hak cipta selama 5 tahun.
Ratusan pengendara dari arah Sidoarjo maupun Surabaya dihentikan petugas, tepat pukul 08.15 WIB. Lokasinya di batas Kota Bundaran Waru-Sidoarjo, Jawa Timur.