Bentrokan antara ojek online dengan kelompok debt collector Mata Elang pecah di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) petang.
Pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum juga kelar menyebabkan modus kejahatan berkedok debt collector atau penagih utang dengan yang menarik unit sepeda motor dijalanan sering terjadi.
Sebanyak 10 pelaku penembakan seorang remaja di Jalan Mangga Besar VI D Taman Sari, Jakarta Barat, diciduk polisi. Delapan orang di antaranya sehari-hari bekerja sebangai debt collector.
Sopir taksi online, Dwi Cahyo Afrianto, yang pernah dikeroyok debt collector lalu videonya viral, ternyata tengah mencari keadilan di PN Jakarta Selatan.
Dua debt collector atau penagih hutang di Bengkulu ditusuk dengan badik di bagian perut saat akan menarik paksa mobil nasabah yang menunggak cicilan kredit.
Pesona pinjol memang sangat menggoda. Salah satunya adalah penawaran pencairan pinjaman begitu mudah meski memiliki sejumlah aturan yang menjerat bagi peminjam.
Seorang guru taman kanak-kanak (TK) asal Sukun, Kota Malang, Jawa Timur terlilit utang dengan 24 pinjaman online. Akibatnya, sang guru mendapat teror dan ancaman kekerasan.
Masyarakat yang sedang bermasalah dengan kredit atau pembiayaan kendaraan bermotor agar melaporkan ke kepolisian apabila kendaraan ditarik paksa oleh debt collector.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bakal memberi sanksi keras bagi perusahaan pembiayaan yang debt collector-nya melanggar Hukum saat melakukan penarikan.
Kasus penarikan kendaraan bermotor di tengah jalan kerap dijumpai. Penyitaan ini dilatarbelakangi debitur menunggak cicilan kendaraan. Begini aksi debt collector mata elang menyergap kendaraan yang lalai....
Polisi menetapkan 11 orang debt collector atau penangih utang yang melakukan perampasan mobil yang sedang dikendarai oleh Serda Nurhadi, sebagai tersangka.
Kriminolog Universitas Indonesia, M Mustofa mengataan, tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang atau lebih dikenal debt collector.