Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar acara Marathon Funtastik 6,8 K dengan titik start dari Plaza Timur Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Minggu (10/9/2023).
Sejumlah kendaraan dinas yang dinyatakan tidak lulus uji emisi langsung dilakukan perbaikan di bengkel, sehingga dapat mengurangi polusi udara di Kota Tengerang
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro mengungkap hasil tilang uji emisi selama sepekan. Hingga Kamis (7/9/2023) 850 kendaraan tak lolos uji emisi.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta telah melakukan uji emisi gas buang terhadap lebih dari satu juta kendaraan bermotor untuk menekan buruknya kualitas udara di ibukota.
DLH DKI Jakarta, KLHK, dan DLH Jawa Barat menyelenggarakan pelatihan uji emisi bagi puluhan teknisi bengkel di wilayah Bandung Raya pada 7-8 September di Wijaya Toyota, Cimareme, Bandung Barat, Jawa Barat.
Program berbasis keterlibatan masyarakat ini selain untuk mengoptimalkan pasokan biomassa, juga menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% hingga tahun 2030.
Indonesia membutuhkan anggaran sebesar USD280 miliar atau setara Rp4.291 triliun untuk mengurangi karbon dioksida (Co2) hingga penghentian penggunaan batu bara.
Pemerintah dinilai perlu cari solusi selain uji emisi kendaraan dalam mengatasi polusi udara. Hal ini dikatakan Pakar Kebijakan Publik Bambang Haryo Soekartono.
Pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif parkir disinsentif untuk kendaraan yang belum melakukan maupun tak lulus uji emisi. Tarif disinsentif merupakan pembayaran tarif parkir tertinggi.
Ada sekitar 14 SPBU yang menyediakan uji emisi gratis. Kegiatan ini berlaku untuk 1 kali per orang yang memiliki kendaraan roda 4 bermesin bensin dan diesel.
Pemprov DKI Jakarta menyatakan denda tilang uji emisi kendaraan bermotor akan masuk kas negara. Selama beberapa bulan ke depan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan denda tilang uji emisi untuk....
Petugas gabungan kembali menggelar razia uji emisi di Pademangan, Senin (4/9/2023). Sebanyak 22 kendaraan terjaring razia. Dari 22 kendaraan tersebut terdapat satu kendaraan tak lolos.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai memperketat uji emisi, bahkan memberlakukan tilang bagi yang tak lolos. Namun, ini hanya berlaku bagi kendaraan yang usianya di atas tiga tahun.