Di tengah pembiayaan fintech pendanaan terus ditingkatkan, AFPI tetap mendorong semua fintech pendanaan untuk menjaga kestabilan tingkat kredit bermasalah (NPL).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai perlunya regulasi berbentuk undang-undang terkait teknologi keuangan atau financial technology.
Sepanjang 2020, pembiayaan fintech pendanaan meningkat 25% menjadi Rp73 triliun dibanding 2019, sehingga akumulasi pembiayaan per November 2020 menjadi Rp146,25 triliun.
Skema pinjaman online di tengah pandemi cOVID-19 dapat menjadi alternatif permodalan bagi pelaku usaha khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Analisa track record atau rekam jejak peminjam uang di perusahaan fintech saat ini sudah jauh lebih terkini. Hal ini berkat penggunaan teknologi machine learning.
AFPI bersama seluruh anggota Fintech Pendanaan Syariah secara langsung siap berkontribusi lebih dalam mendukung pengembangan industri produk halal di Tanah Air.
Menjelang berakhirnya tahun 2020, perusahaan fintech Peer to Peer (P2P) Lending asal Surabaya, Komunal telah berhasil mencatat penyaluran kredit sebesar Rp300 m
Kehadiran startup fintech di Indonesia terus bertumbuh. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ini disebabkan adanya kesenjangan finansial (financial gap) sebesar US165 miliar.
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia memastikan kesiapannya, khususnya klaster syariah, dalam mendorong program untuk mengembangkan industri halal.
Mendekati akhir tahun kebutuhan biasanya meningkat. Masyarakat dihimbau jika ingin melakukan pinjaman ke fintech lending, pastikan dulu legalitasnya agar tidak tertipu
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendukung langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperbaharui regulasi terkait penyelenggaraan fintech lending.
Ketua BPKN Rizal E Halim menyebut, ada empat negara asing yang menawarkan produk jasa keuangan yang belum mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terus berbenah seiring semakin berkembangnya industri fintech peer to peer (P2P) lending di Tanah Air.
Berdasarkan Studi Penilaian Cepat Pasar FinTech Global Covid- 19, pembayaran Digital, Digital Savings, WealthTech, dan Digital Asset Exchanges secara global tumbuh di atas 20%.
Di pasar negara-negara berkembang (Emerging Markets), penyelenggara FinTech melaporkan pertumbuhan rata-rata dalam jumlah dan volume transaksi masing-masing sebesar 15% dan 12%
Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) tahun lalu menargetkan 75% inklusi keuangan. Hingga saat ini target tersebut tercapai hanya menyentuh angka 49%.