Kementerian PUPR mensinergikan program pengembangan food estate di kawasan aluvial pada lahan eks-pengembangan lahan gambut (PLG) di Provinsi Kalimantan Tengah.
Anggota Komis XI Kamarussamad menilai rencana pemerintah mengembangkan Food Estate dinilai sudah tepat. Sebab selain akan melahirkan para pengusaha baru, pengembangan Food Estate membantu ketahanan pangan.
Pemerintah menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) sebagai kawasan food estate. Food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan,....
Mentan SyahruI Yasin Limpo secara singkat menerangkan, food estate merupakan proyek klaster untuk pengembangan sayuran, buah-buahan dan aneka tanaman pangan sebagai kebutuhan utama masyarakat Indonesia.
Kementerian PUPR mendapat tugas dari Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan program pengembangan food estate sebagai daerah yang diharapkan menjadi lumbung pangan baru di luar Pulau Jawa.