Perkara dugaan kekerasan dalam kerangkeng manusia yang ditemukan di areal rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Perangin-angin kini dinaikkan statusnya
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa pengusaha proyek alias kontraktor di Langkat, Muara Perangin Angin (MR) pada Jumat, 25 Februari 2022, kemarin.
Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin (Cana) ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kepemilikan dan pemeliharaan sejumlah satwa dilindungi, di rumahnya.
Polisi memulai penyidikan temuan sejumlah satwa langka dilindungi yang diduga dipelihara secara ilegal di rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin
Lima kios pedagang di Kecamatan Batang Sarangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ludes terbakar. Penyebab kebakaran diduga karena arus pendek listrik.
Video berdurasi 11 detik yang viral di media sosial ini menunjukkan kedua pelaku SH dan WP, warga Kecamatan Hinai sedang mengambil muatan bahan pokok dari mobil colt diesel
Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) memeriksa Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Paranginangin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Upaya penyelidikan dugaan kasus kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin terus dilakukan polisi
Polisi berencana memeriksa Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin. Pemeriksaan itu terkait dugaan kekerasan yang dilakukan di kerangkeng manusia yang ditemukan di rumahnya.
Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin rampung diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia terkait kerangkeng manusia di rumah pribadinya.
Tersangka Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin angin berjalan keluar gedung KPK, Jakarta, Senin (7/2/2022). Tersangka Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus korupsi pengadaan barang dan....
Komisioner Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam (kiri) bersama Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan pers saat menuju ruangan pemeriksaan....
Choirul Anam membawa sejumlah foto, video, hingga dokumen berkaitan kerangkeng manusia tersebut untuk dikonfirmasikan kepada Terbit Rencana pengaring Angin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengapresiasi langkah Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto yang memutuskan untuk memberikan asistensi