Jika pemerintah membiarkan pabrik industri otomotif tutup akibat dampak pandemi, maka akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran.
Indef memberikan sentilan pedas kepada pemerintah dengan menerangkan, bahwa insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor tidak akan mendongkrak ekonomi nasional.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Darmaningtyas mengkritisi sikap Presiden Jokowi atas persetujuan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) .
Awal pelaksanaan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang akan berlakuk mulai Maret nanti diyaikini jadi momen cerdas untuk berburu mobil bekas.
Tidak semua mobil yang dijual di Indonesia menikmati relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) secara bertahap yang diresmikan pemerintah Maret nanti.
Industri otomotif telah menyumbang investasi Rp99,16 triliun dengan total kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun dan menyerap pekerja langsung 38,39 ribu orang.
Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang dikomandoi Menko Airlangga, menurut buruh bisa menekan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor otomotif.
Pemerintah merealisasikan pemberian keringanan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan. Akankah insentif diskon PPnBM itu menggairahkan automotif?
Pemerintah seharusnya tak lupa ada sektor lain yang juga bisa menjadi lokomotif perekonomian, yaitu sektor properti, sebab ada 174 industri yang teribat.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia Jongkie D. Sugiarto berharap agar pemerintah segera mengeluarkan rincian aturan PPnBM nol persen.
Kementerian Keuangan telah menyetujui pelaksanaan bertahap pembebasan PPnBM 0% untuk industri otomotif. Lalu berapakah harga baru untuk Low MPV setelah diskon PPnBM?
Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk mobil segmen di bawah 1.500 cc kategori non-sedan dan berpenggerak 4x2.
Pemerintah berencana akan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor atau mobil mulai Maret 2021.
Pementah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyetujui usulan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terkait relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor secara....
Per Maret 2021 pemerintah akan membebaskan PPnBM pembelian mobil baru yang hanya berlaku untuk kendaraan penumpang dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc.
Kebijakan relaksasi pajak mobil (Pajak Penjualan Barang Mewah/PPnBM) yang berlaku mulai Maret 2021 berdampak konsumen yang menahan pembelian mobil selama bulan ini.