Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Pusat. Kasus tersebut sudah bergulir di meja hijau dan hari ini pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut....
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa HJ (36) selama 10 tahun penjara dan denda Rp100 juta. HJ merupakan terdakwa kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Pusat.
DPP Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mengapresiasi Jaksa yang menuntut HJ (36) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan hukuman 10 tahun penjara. Namun, DPP RPA Perindo berharap....
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut HJ (36) terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap anak 10 tahun penjara. Tuntutan itu disampaikan Jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakpus, Rabu (30/8/2023).
Pemerintah saat ini tengah berupaya menghapus kekerasan seksual di perguruan tinggi. LLDikti Wilayah III pun menjalin kerja sama dengan Universitas Pancasila (UP) untuk mendukung upaya tersebut.
Anak Indonesia berusia 12-17 tahun jadi sasaran pelecehan dan eksploitasi seksual online. Demikian data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenppa).
Orang tua harus lebih hati-hati lagi untuk mengawasi anak mereka di dunia digital. Sebab, anak-anak yang menggunakan internet bisa sangat rentan terhadap berbagai aktivitas digital yang berbahaya.
Seks merupakan bagian dari kesenangan di dunia dan di akhirat. Seks itu halal dan baik. Seseorang dapat memperoleh pahala karena melakukan aktivitas seksual yang sesuai dengan batas-batas yang digariskan....
Delapan kontestan Miss Universe Indonesia, korban dugaan pelecehan seksual resmi mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey memberikan penghargaan kepada Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi Santoso. Penghargaan diberikan
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo mendampingi keluarga bocah korban tindakan kekerasan seksual mendatangi kantor Propam Polda Maluku di Ambon.
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo mendampingi KDRT dan kekerasan seksual ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Ciracas, Jakarta Timur.
DPP RPA Partai Perindo kembali menghadiri sidang dugaan kekerasan seksual pada anak dengan korban SPN (6) dan terdakwa HJ (36) di PN Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023). RPA Perindo akan mengawal sidang....
Korban kekerasan seksual semakin banyak yang berani bicara dan melapor ke pihak berwajib setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).