Tilang elektronik atau E-Tilang telah diberlakukan di Indonesia. Namun tak sedikit orang yang belum mengetahui cara mengecek kendaraannya yang telah terkena tilang elektronik tersebut.
Operasi Zebra 2022 di Jakarta sudah memasuki hari kedua. Puluhan pemotor kena tilang manual di kawasan Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menghapus tilang manual oleh petugas jika sejumlah ruas jalan di Jakarta terpasang kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Massa Koalisi Driver Online ramai menutupi pelat kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE saat menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (21/9/2022).
Aksi seorang pria diduga polisi gadungan di Kawasan Roxy, Gambir, Jakarta Pusat, beraksi menggunakan seragam lengkap dan memeriksa surat-surat kendaraan.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang diduga pelaku balap liar dan menutup Jalan Asia Afrika, Senayan, Jakarta. Kepada ketiganya polisi melakukan penilangan.
Seorang warga, bernama Rahwana Rama, mengaku terkena tilang salah sasaran, di Malang, Jawa Timur. Dia dikirimi tangkapan foto kamera mobil incar ke rumahnya.
Naiknya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas membuat jajaran Polresta Malang Kota bakal melakukan penindakan tegas terhadap pengendara lalu lintas.
Pemprov DKI Jakarta memberlakukan sistem ganjil genap di 25 ruas jalan sejak 6 Juni 2022. Setelah tahap sosialisasi, sanksi tilang mulai diberlakukan hari ini.
Sanksi tilang terhadap pelanggar aturan ganjil genap di 12 titik baru di Jakarta berlaku Senin, 13 Juni 2022 mendatang. Pelanggar aturan ganjil genap akan dikenakan sanksi denda maksimal Rp500.000.
Tilang akan diberlakukan di 12 ruas jalan tambahan perluasan ganjil genap di wilayah Jakarta. Sementara, 13 ruas jalan eksisting ganjil genap sudah diterapkan sanksi tilang.
Ditlantas Polda Metro Jaya bakal melakukan uji coba perluasan ganjil genap Jakarta di 13 titik baru pada 6-12 Juni 2022 mendatang. Namun, selama sepekan uji coba, dipastikan tak ada penilangan pada pelanggar.
Polisi kembali menilang mobil ambulans yang nekat menorobos sistem one way di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Kali ini, mobil tersebut membawa penumpang yang akan bersilaturahmi dengan keluarga di Puncak.
Oknum anggota Polsek Tanah Sareal Bripka SAS ditangkap Propam Polresta Bogor Kota karena melakukan pemerasan terhadap pelanggar lalu lintas di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Bripkas SAS meminta pengendara....