Perhatian khusus terhadap sektor pertanian dan perkebunan lokal untuk memperkokoh ketahanan pangan, mengantisipasi krisis pangan akibat pandemi COVID-19.
Apatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Jabar masih bekerja di rumah melalui mekanisme sistem kerja fleksibel atau flexible working arrangement (FWA) hingga 29 Mei 2020.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar akan melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi Jabar
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat menyesalkan minimnya perhatian Pemprov Jabar terhadap guru ngaji di tengah pandemi virus Corona.
Pemprov Jawa Barat tengah menggodok strategi untuk membuka kembali aktivitas ekonomi, agar roda perekonomian dapat terus berputar di tengah pandemi COVID-19.
Kemendagri mengembalikan hasil kajian pemilihan Wakil Bupati Bekasi yang digelar 18 Maret 2020 lalu ke Pemprov Jabar karena ada beberapa prosedur yang belum memenuhi ketentuan.
Total donasi dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) untuk penanganan COVID-19 mencapai Rp6 miliar.
Pemprov Jawa Barat menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang nekat mudik di tengah kebijakan larangan mudik demi menekan penyebaran COVID-19.
Kebijakan untuk mengizinkan kembali angkutan umum beroperasi ketika larangan mudik belum dicabut membuat Pemprov Jabar harus bekerja ekstra mengawasi penumpang.
Pusat isolasi di RS rujukan COVID-19 dioptimalkan dan sejumlah fasilitas dialihfungsikan menjadi pusat isolasi, seperti gedung pemerintahan, hotel, dan stadion.
Anggaran Rp1,2 triliun itu digunakan untuk bansos, pengadaan alat kesehatan, dan anggaran penugasan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar.