Pemerintah tetap menjamin vaksinasi dan pengobatan pasien Covid-19 meski status pandemi telah dicabut. Saat ini pandemi Covid-19 telah dinyatakan berubah menjadi endemi.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencabut status pandemi menjadi endemi Covid-19 di Indonesia. Pencabutan status tersebut efektif berlaku sejak, Rabu, 21 Juni 2023.
Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi Covid-19 dan berubah menjadi endemi. Presiden masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat.
Kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia pada Kamis, 15 Juni 2023, bertambah 179. Sehingga akumulasi positif Covid-19 sejauh ini sebanyak 6.810.778 kasus.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengusulkan agar pasien positif Covid-19 tidak perlu lagi melakukan isolasi. Pasien cukup diwajibkan memakai masker.
Ahli mikrobiologi dan imunologi menemukan DNA monyet hijau pada vaksin Covid-19 mRNA. Selain itu, juga ditemukan promotor virus yang terkait dengan tumor yang sangat berbahaya bagi manusia.