Kasus penarikan kendaraan bermotor di tengah jalan kerap dijumpai. Penyitaan ini dilatarbelakangi debitur menunggak cicilan kendaraan. Begini aksi debt collector mata elang menyergap kendaraan yang lalai....
Polisi menetapkan 11 orang debt collector atau penangih utang yang melakukan perampasan mobil yang sedang dikendarai oleh Serda Nurhadi, sebagai tersangka.
Kriminolog Universitas Indonesia, M Mustofa mengataan, tak ada pembenaran atas aksi yang dilakukan oleh penagih utang atau lebih dikenal debt collector.
Amarah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman tak terbendung akibat ulah debt collector yang menghadang Serda Nurhadi, Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut
Aksi tidak terpuji ditunjukan sejumlah debt collector dengan mengepung anggota TNI bernama Serda Nurhadi yang sedang mengemudi mobil di sebuah gerbang Tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu 8 Mei 2021.
Kodam Jaya bakal mengawal proses hukum terkait kasus penghadangan mobil yang dikendarai anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakut, Serda Nurhadi oleh debt collector.
Sebuah video mendadak viral setelah anggota TNI yang bernama Serda Nurhadi yang sedang mengemudi dikeroyok oleh Mata Elang (DC) di tengah jalan yang berada di gerbang tol kawasan Jakarta Utara.
Aksi main rampas kendaraan di jalan oleh debt collector kembali terjadi. Kali ini di Jalan Raden Saleh, Karang Tengah, Kota Tangerang atau tepatnya di dekat SPBU Karang Tengah.
Bahara Eka, seorang debitur kredit mobil di Palembang melaporkan debt collector di Palembang ke SPKT Polda Sumsel terkait perampasan mobil yang diduga dilakukan secara paksa.