Polrestro Depok masih menunggu hasil pemeriksaan Tim Forensik untuk penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan potongan kaki manusia di Setu Pengarengan.
Ini jadi kasus pertama di dunia, karena WHO sebelumnya menyimpulkan belum ada bukti jasad korban COVID-19 bisa menularkan virus itu ke orang yang masih hidup.