Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD mengaku telah mendengar isu yang menyebut perolehan suara Ganjar-Mahfud terkunci di 17 persen sebelum pencoblosan atau pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024.
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD memastikan bahwa hak angket akan bergulir. Bahkan, ia mengakui telah membaca sebanyak 75 halaman naskah akademik hak angket.
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD optimistis, hak angket akan bergulir, dan mengklarifikasi dugaan kecurangan dalam proses Pemilu 2024, Jumat (8/3/2024).
Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) berani melakukan audit forensik terkait aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Pihak saksi pasangan Ganjar-Mahfud menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2024 di sejumlah kabupaten dan kota di....
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menepis isu kerenggangan antara dirinya dengan Ganjar. Mahfud menegaskan, komunikasinya dengan Ganjar tidak pernah putus.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD optimistis usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 akan terus bergulir dan tidak mandek di tengah jalan.
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD membandingkan antara dirinya dengan Anwar Usman saat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD paling banyak penerimaan dan pengeluarannya dibandingkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD kembali menyinggung soal Putusan MK Nomor Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menilai, Pemilu 2024 merupakan yang terburuk selama 12 kali mengikuti pemilu. Terlebih, terdapat indikasi dan dugaan kecurangan selama prosesnya.
Hak angket DPR perlu digulirkan untuk mengungkap dugaan kecurangan Pilpres 2024. Hak angket pun merupakan jalur konstitusional, namun butuh keberanian parpol untuk menggulirkan di DPR.