Dua pasangan ditangkap jajaran Satreskoba Polres Kerinci, lantaran menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Kedua pasangan yang berinisial DK perempuan
Kuasa hukum laki-laki A, 21 dan perempuan M, 20, pelaku pembuag bayi mereka di di pinggir jalan Prambanan-piyungan, Dusun Gunungharjo, Bokoharjo, mengajukan penahanan.
Polisi mengungkap motif pembuangan bayi oleh sejoli, A (2) dan perempuan M (20) di pinggir jalan Prambanan-Piyungan, Dusun Gunungharjo, Bokoharjom, Prambanan, Sleman, Minggu (14/6/2020)
Sebanyak delapan pasangan muda-mudi yang diduga tengah kumpul kebo di sejumlah wisma dan rumah kos Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diamankan kepolisian.
Sejoli ini bercinta di lokasi yang hanya berjarak 3 kaki dari Istana Buckingham, Inggris. Orang yang melihat memperingatkan mereka tentang social distancing.