Terkait kapan waktu pelaksanaan sistem penggajian baru bagi PNS berdasarkan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan. BKN menerangkan, sangat tergantung pada tiga hal.
Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan reformasi birokrasi. Salah satunya adalah dengan melakukan penyederhanaan birokrasi dengan memangkas jabatan eselonisasi yang terjadi di pemerintahan.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen memastikan proses seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan dilakukan secara transparan.
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengukuhkan Heru Purwaka sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya yang baru
BKN merilis data pelanggaran netralitas ASN pada pilkada 2020 ini. Sampai dengan 5 November 2020 terdapat 827 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.
Terkait mulai berangsurnya mobilitas masyarakat di masa PSBB transisi yang diterapkan oleh Pemprov DKI seiring itu juga kebutuhan transportasi jadi perhatian.
Plt Kepala Biro (Karo) Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, dari hasil seleksi CPNS memang masih menyisakan formasi jabatan yang kosong.
Seleksi CPNS telah berakhir dan hasilnya telah diumumkan pada 30 Oktober 2020. Banyak peserta berguguran setelah menjalani seleksi administrasi, SKD dan SKB.
Pemerintah melalui sinergi tiga kementerian akan merekrut 1 juta guru pada 2021, untuk memenuhi seluruh kebutuhan guru di sekolah negeri seluruh daerah.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan rencana pemerintah yang akan merekrut 1 juta guru pada tahun 2021 merupakan usulan dari Kemendikbud dan masih perlu didiskusikan.
253 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) lingkup pemkab Luwu Utara mengikuti seleksi kompetensi bidang di Kantor Regional IV BKN Makassar, Rabu (23/9/2020).
Jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan perwakilannya di....
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengeluarkan pengumuman terkait seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan internalnya, masalah protokol kesehatan.
Bagi pelamar CPNS tahun 2019 yang telah lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) Maret lalu diminta untuk melakukan daftar ulang seleksi kompetensi bidang (SKB).