Bennett menyerukan kepada negara-negara yang telah menderita karena aksi militer AS untuk segera mengajukan tindakan hukum atas kejahatan perang terhadap AS.
Inggris menekankan bahwa ICC harus diizinkan untuk bekerja secara tidak memihak dan tanpa takut sanksi dalam menyelidiki kegiatan kriminal internasional.
Menteri Luar Negeri Prancis Jean-Yves Le Drian mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa keputusan AS berisiko mempertanyakan independensi sistem peradilan.
Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengatakan, pihaknya tidak akan membiarkan ICC menyelidiki AS dan warganya, serta Israel atas dugaan kejahatan perang.