Umat Hindu Bali merayakan hari suci Nyepi, Minggu (14/3/2021). Selama sehari penuh, tidak ada kehidupan di luar rumah. Sejak pukul 06.00 WITA, seluruh warga
Sebanyak 35 narapidana Hindu di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sumatera Utara mendapat keringanan masa hukuman atau remisi.
Penutupan sementara akan dilakukan sejak 13 Maret 2021 pikul 23.00 WITA. Kemudian, jalan tol ini akan kembali dibuka pada Senin 15 Maret pukul 07.00 WITA.
Sehari jelang Hari Raya Nyepi, warga Bali menyerbu pusat perbelanjaan, Sabtu (13/3/2021). Mereka memborong bahan makanan dan minuman untuk persediaan selama Nyepi
Perayaan Nyepi tahun saka 1943, dirayakan umat Hindu di lereng Gunung Bromo, dengan penuh kekhusyukan. Warga di Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo,
Panitia melakukan penyemprotan disinfektan menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943 di Pura Amerta Jati Cinere, Depok, Jumat (12/3/2021). Rangkaian perayaan Nyepi tahun ini dilakukan tanpa adanya....
Suasana persiapan jelang Hari Raya Nyepi di Pura Aditya Jaya, Jakarta Timur. Jumat (12/3/2021). Perayaan Nyepi jatuh pada hari Minggu (14/3).Nyepi adalah Hari Raya umat Hindu yang dirayakan setiap tahun....
Menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1943 / 2021 Masehi yang jatuh pada hari Minggu, 14 Maret 2021, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan melakukan penghentian sementara.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito pun memberikan apresiasi kepada masyarakat yang tetap memutuskan untuk berada di rumah selama masa libur kali ini.
Bandara Ngurah Rai, Bali berhenti operasi selama 24 jam saat Hari Raya Nyepi. Operasional bandara akan ditutup mulai Minggu (14/3/2021) pukul 06.00 WITA
Puluhan umat hindu di Kelurahan Labuhan Dalam, Lampung, menggelar ritual melasti. Prosesi pembersihan diri ini dilakukan sebelum perayaan Hari Raya Nyepi 2021.
Pemerintah telah mengimbau untuk tidak bepergian keluar kota selama libur Isra Miraj dan Nyepi. Peningkatan jumlah penumpang di bandara Soetta tetap terjadi.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (MenpanRB) melarang kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpergian ke luar kota pada liburan Isra miraj dan Hari Raya....
Pemerintah kembali membuat kebijakan untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar kota. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) MenPANRB No.6/2021.
Pemerintah kembali membuat kebijakan untuk melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) ke luar kota. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB Nomor 6 Tahun 2021.
MenPANRB Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) No.6/2021. SE berisi terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) bepergian selama libur Hari Isra Miraj dan Nyepi.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto mengatakan, para abdi negara dilarang bepergian ke luar kota saat masa PPKM mikro berlangsung.