daerah
Kamis, 27 Agustus 2020 - 06:35 WIB
Empat terdakwa perkara dugaan penggelapan saham perusahaan es krim, PT Zangrandi Prima, Willy Tanumulia, Grietje Tanumilia, Emmy Tanumilia dan mantan Direktur PT Zangrandi Prima, Fransiskus Martinus dinyatakan....