Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade menyikapi Program PEN yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagai turunan dari Perppu 1/2020.
Peneliti senior Formappi Lucius Karus mendorong masyarakat melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang baru saja disahkan menjadi UU.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi....
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengapresiasi sikap Fraksi PKS yang berani menolak sendiri Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 dalam Rapat Paripurna DPR.
Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengaku prihatin atas sikap mayoritas fraksi di DPR yang telah mengesahkan Perppu Corona menjadi UU.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menganggap sejak Perppu ini diajukan sudah bisa diraba dan diduga Perppu COVID-19 ini akan diterima DPR.
DPR akhirnya mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19 menjadi UU melalui Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan....
DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, mengatakan perppu terkait covid-19 itu sudah mempertimbangkan secara seksama berbagai masukan dan pandangan beberapa pihak.
Perppu 1/2020 mengandung cacat bawaan yang berpotensi memunculkan krisis hukum dan kenegaraan. Secara politis, Perppu ini telah meletakkan parlemen hanya sekadar jadi embel-embel eksekutif,
Menkumham Yasonna Laoly memastikan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 tidak otomatis menghilangkan delik korupsi.
Meski menuai banyak kritik, DPR dan pemerintah tetap akan mengesahkan Perppu Nomor 1/2020 (Perppu Corona) di tingkat II pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (12/5/2020) hari ini.