Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap berbagai temuan aktivitas judi online di Indonesia. Sedikitnya, ada 25 kasus judi online beromset triliunan rupiah yang berhasil ditemukan....
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya telah memblokir rekening Koperasi Syariah 212 yang diduga menerima aliran dana dari lembaga filantropi....
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyerahkan sebanyak 176 data lembaga filantrofi yang diduga bermasalah kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini....
PPATK memblokir atau menghentikan sementara transaksi di 141 Cost, Insurance, Freight (CIF) pada lebih dari 300 rekening milik yayasan filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk audiensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkap terdapat temuan aliran dana dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke negara-negara yang berisiko tinggi dalam pembiayaan terorisme.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan pengelolaan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat (ACT) bertujuan untuk meraup keuntungan.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengungkapkan adanya aliran dana yang fantastis dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebanyak Rp1 triliun tiap tahunnya.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengklaim, sempat menemukan adanya aliran dana dari lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke salah satu anggota....
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim pihaknya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan ACT.
Komisi III DPR mendukung sinergi BNPT dan PPATK untuk membongkar dugaan aliran dana yayasan filantropi, Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kegiatan terorisme.
Polemik dugaan penyelewengan sumbangan umat oleh lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat respons dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana.
PPATK mengindikasikan temuan transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas terlarang dan kepentingan pribadi oleh lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa pihaknya telah menduga adanya penyelewengan anggaran dana umat dari badan amal, ACT.