Inilah detik-detik penangkapan artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi online. TA yang juga berprofesi selebgram dan model diciduk di hotel bersama seorang pria. Penangkapan ini berkat....
Kasus prostitusi online yang melibatkan artis kembali terjadi. Artis berinisial TA diamankan penyidik Subdit V Tim Siber Ditreskrimum Polda Jabar dari dalam kamar sebuah hotel di Kota Bandung.
Sat Reskrim Polres Majalengka mengamankan 3 orang dalam kasus prostitusi online. Ketiga orang tersebut, dalam kasus itu diketahui berstatus sebagai penyedia atau Mami.
Warga berharap, kepolisian dan pemerintah daerah segera bertindak dengan menutup lokalisasi secara permanen dan menindak tegas para pelaku prostitusi online.
Prostitusi online di Yogyakarta terus bermunculan. Seperti yang dilakukan SF (23) warga Panjatan, Kulonprogo yang menjadi mucikari di wilayah Gejayan, Sleman.
Tarif prostitusi online artis FTV yang ditangkap disebuah hotel di Bandar Lampung mencapai Rp30 juta sekali kencan, selain menyita uang polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi saat penggerebekan.
Sejumlah artis membuat viral media sosial saat nama mereka tersangkut kasus prostitusi online. Pertanyaan yang tak kalah menarik, apa yang membuat mereka terlibat?
Terlibat prostitusi online, artis berinisial VS dan dua orang terduga muncikari hingga Rabu (29/7/2020) siang masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan (PP) Satreskrim Polresta....
Satreskrim Polres Pontianak Kota, berhasil membongkar lima kasus prostitusi anak di bawah umur. Lima tersangka berhasil diamankan dalam praktik prostitusi online menggunakan aplikasi Me Chat tersebut.
Aktris pemeran FTV, Hana Hanifah diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Selain HH, sejumlah kasus artis terlibat prostitusi marak terjadi pada tahun 2019.
Personel kepolisian membawa artis Hana Hanifah (tengah) saat menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Senin (13/7/2020). Hana Hanifah yang merupakan....
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari tujuh Pekerja Seks Komersial (PSK) dan tujuh muncikari diamankan Polrestabes lantaran diduga melakukan praktik prostitusi via online.
Sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 7 mucikari diamankan Polrestabes lantaran diduga melakukan praktik prostitusi via online.