BP Tapera memastikan belum akan memungut iuran dari pekerja sektor formal atau swasta meski PP No 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera telah diteken presiden.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang memuat pemotongan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, dan pegawai....
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) terus menuai kritikan. Besaran simpanan terlalu tinggi.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) karena dinilai sangat positif untuk kaum buruh dan masyarakat.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).