WhatsApp dan Telegram adalah dua aplikasi pengiriman pesan instan yang populer saat ini. Facebook sendiri mengatakan WA menjadi aplikasi yang paling banyak digunakan di dunia.
Aturan privasi baru yang dikeluarkan WhatsApp menuai banyak respons. Sebab, aplikasi perpesanan instan ini memaksa penggunanya menyetujui aturan tersebut.
Telegram menjadi salah satu platform berbagi pesan instan yang mendunia. Apliksi dapat dijalankan di perangkat seluler berbasis IOS, Android, Windows Phone, dan Ubuntu Touch.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan surat telegram berisi perintah kepada jajarannya untuk memperkuat upaya pencegahan kerumunan selama pelaksanaan Pilkada 2020.
- Bertepatan dengan perayaan ulang tahunnya yang ke-7 aplikasi pesan instan Telegram merilis fitur panggilan video atau video call untuk pengguna iOS dan Android.
Telegram merilis update penting yang membuatnya lebih banyak fitur. Ada Profile Videos, fitur People Nearby yang ditingkatkan, dan kirim file berukuran 2GB.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kesigapan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis melihat kondisi yang terjadi di masyarakat yang mana banyak pihak keluarga mengambil paksa jenazah PDP....
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) soal skenario menjelang persiapan protokol kehidupan normal yang baru atau new normal di tengah pandemi Covid-19.
Telegram sedang mengembangkan layanan panggilan video grup yang akan diluncurkan akhir tahun ini. Mereka mengklaim layanan video grupnya akan menawarkan jaminan keamanan.
Polri melalui Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Tahun 2020 menginstruksikan kepala kepolisian satuan kewilayahan untuk berkoordinasi dengan kepala pemerintah daerah agar kebijakan....
Dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan PSBB, Polri mengeluarkan dua Surat Telegram Kapolri masing-masing bernomor ST/1182/IV/OPS.2/2020 dan ST/1183/IV/OPS.2/2020.