MYR berstatus sebagai mahasiswa. Tetapi, dia tak menyebutkan secara rinci di kuliah di perguruan tinggi mana. Sedangkan dua tersangka lagi, karyawan swasta.
Ketiga tersangka baru tersebut antara, IR (37), MYR (23), dan URJ (24). Mereka diduga terlibat dalam penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigpol M Azis.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, bakal ada penambahan tersangka dalam kasus penyekapan dan penganiayaan polisi tersebut.
Kasus galian C ilegal berkedok normalisasi Sungai Pikatan (Sungai Landai) di Desa Sumberagung, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto berpotensi menyeret tersangka baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tersangka baru dalam pengembangan perkara suap terkait proyek-proyek infrastruktur di Lampung Selatan (Lamsel).
Kasus korupsi Dana Desa (DD) Tanjung Raman, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, tidak menutup kemungkinan akan menyeret sejumlah nama baru, Selasa (30/6/2020).