Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap atau gratifikasi proyek bermasalah di Dinas PUPR Musi Banyuasin tahun 2019, dengan agenda pembuktian perkara.
Bupati Luwu, Basmin Mattayang, menyampaikan apresiasi atas kinerja dan dedikasi mantan Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, selama bertugas di wilayah Kabupaten Luwu.
Polri menyatakan sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) akan menentukan status keanggotan AKBP Raden Brotoseno dalam waktu 14 hari kerja.
Polri menyatakan telah membentuk Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono akan memimpin langsung sidang tersebut.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo akan segera membentuk Komisi Banding dalam rencana peninjauan kembali (PK) hasil sidang kode etik terhadap....
Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan, tim peneliti memiliki waktu 14 hari untuk memberikan saran dan pertimbangan terkait dengan sidang KKEP PK AKBP Raden Brotoseno.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat perintah sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022 terkait pembentukan tim peneliti untuk meninjau kembali sidang KKEP PK AKBP Raden Brotoseno.
Pucuk pimpinan Kepolisian Resor (Polres) Sidrap berganti. Pergeseran tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1216/VI/Kep/2022, tanggal 20 Juni 2022.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Polri akan membentuk tim peneliti untuk menindaklanjuti sidang KKEP PK terkait status AKBP Raden Brotoseno.
Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diundangkan. Perubahan ini terkait dengan peninjauan kembali sidang KKEP....
Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia telah ditetapkan pada 14 Juni 2022. Hal itu dilansir dari website Kementerian....
Polri menyatakan proses revisi Peraturan Kapolri (Perkap) terkait masalah status dari AKBP Brotoseno, akan segera diselesaikan. Dengan diselesaikannya perkap tersebut, proses teknis akan dilanjutkan oleh....
Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan....
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang bakal meninjau kembali putusan sidang Komisi Kode Etik Kepolisian terhadap AKBP Brotoseno.
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai sanksi hukum yang dialamatkan kepada mantan penyidik KPK KBP Raden Brotoseno terkait penyuapan, sudah final. Masih aktifnya Brotoseno sebagai anggota Polri....