Pedangdut Anisa Bahar menunjukkan sikap kepeduliannya di tengah pandemi covid-19. Untuk membantu para pasien Covid-19 yang tidak mampu, ia rela melelang rumahnya.
Lima berita pilihan dalam Sindo 5 News, Selasa (22/6). Berita pertama, tembok Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 roboh dan menutup aliran anak Kali Setu.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Habib Bahar bin Smith, karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menyatakan perdebatan hukum kasus penganiayaan dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith terhadap sopir taksi online selesai.
Habib Bahar bin Smith meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung membebaskannya dari segala tuntutan dan dakwaan atas kasus penganiayaan sopir taksi online.
Keempat biduan dangdut eks Trio Macan bakal menggoyang dan seruan-seruan bermain game di program Berpacu Dalam Melodimalam ini (Sabtu, 29 Mei 2021) pukul 21.00 WIB di iNews.
Sidang dengan agenda pembacaan vobis untuk terdakwa Habib Rizieq Syihab, atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta, dan Megamendung, Bogor, mendapatkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menuntut Habib Bahar bin Smit lima bulan penjara karena terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online.
Ketua Lembaga Pencatatan Nasab Maktab Daimi Rabithah Alawiyah, Habib Ahmad Alatas membenarkan bahwa Habib Bahar Bin Smith adalah keturunan Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam.
Habib Bahar bin Smith menyatakan bahwa dirinya merupakan keturunan langsung Nabi Muhammad SAW. Bahar mengaku, dirinya merupakan cucu Nabi Muhammad ke-29.
Korban penganiayaan Habib Bahar, Andriandyah telah menerima uang kompensasi yang nilainya Rp25 juta sebagai bentuk pertanggungjawaban Bahar atas perbuatannya.
Habib Bahar bin Smith, terdakwa penganiayaan sopir taksi online mengungkapkan bahwa sang istri, Jihana Roqayah meninggal dunia karena kecelakaan di tol Cipali.
Habib Bahar bin Smith akhirnya mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap seorang sopir taksi online, Andriansyah. Pemicunya, istrinya mengaku digoda.
Habib Bahar bin Smith menanggapi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (6/4/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat mendakwa HB Assayid Bahar bin Smith atau Habib Bahar bin Smith dengan pasal kekerasan dan penganiayaan atas perbuatannya yang telah menganiaya....