Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa cuti bersama Hari Raya atau Lebaran 2022 selama empat hari. Cuti tersebut jatuh pada 29 April, lalu 4 hingga 6 Mei 2022.Jokowi juga mengungkapkan bahwa libur nasional....
Irjen Pol (Purn) K.E Loemy merupakan salah satu komandan legendaris pasukan Ranger Mobile Brigade (Mobbrig) atau Resimen Pelopor Brimob, selain mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Anton Soedjarwo. Dia....
Fuji memutuskan untuk cuti kuliah. Sebagai gantinya, adik ipar Vanessa Angel itu memilih mengejar kariernya di dunia hiburan yang saat ini tengah digelutinya.
Presiden Singapura, Halimah Yacob mengecam sikap pengusaha yang mencabut tunjangan kehadiran pekerja ketika mereka cuti sakit karena COVID-19 atau sambil menunggu hasil tes PCR.
Menjelang Tahun Baru 2022, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa meminta ASN untuk tidak mengambil cuti atau melakukan perjalanan keluar kota, kecuali mendesak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo kembali menegaskan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berpergian dan cuti saat libur Natal dan Tahun....
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengambil cuti pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3....
Karyawan swasta boleh mengambil cuti selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Saat ini, larangan cuti pada periode nataru hanya berlaku bagi ASN dan pekerja BUMN.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, memastikan cuti bagi pegawai tetap dilarang selama periode Natal dan Tahun Baru
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengeluarkan Surat Edaran Nomor 84/SE/2021 tentang kegiatan pada akhir semester ganjil tahun ajaran 2021/2022.
Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru yakni Nomor 66 Tahun 2021 tidak mengatur larangan cuti saat Nataru sebagaimana Inmendagri sebelumnya Nomor 62 Tahun 2021.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan meminta ASN lingkup Pemkab Gowa tak mengambil cuti Nataru. Kecuali kata Adnan, cuti dengan alasan penting dan masuk dalam alasan prioritas.
Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melarang pegawai ASN untuk mengambil cuti saat libur hari raya Nataru 2022.
Aparatur sipil negara (ASN) dilarang mengambil cuti dan bepergian keluar daerah selama periode Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Larangan itu berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari....