Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir hari ini dijadwalkan ke Kejaksaan Agung dalam rangka melaporkan kasus maskapai pelat merah Garuda Indonesia.
Garuda Indonesia, maskapai penerbangan kebangaan bangsa Indonesia juga sedang berada pada situasi tidak mudah baik secara keuangan maupun masa depan kelangsungan perusahaan.
Bursa Efek Indonesia secara tegas mengumumkan Garuda Indonesia berpotensi didepak sebagai perusahaan tercatat di papan utama bursa jika tidak menyelesaikan kewajibanya sambai batas tertentu.
BEI mengumumkan potensi penghapusan pencatatan saham atau delisting perusahaan tercatat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) pada 20 Desember 2021.
Karyawan Garuda Indonesia yang diberhentikan mencapai 30,56 persen dari total 7.861 karyawan. Persentase tersebut terjadi sejak Januari 2020 hingga November 2021.
Manajemen Garuda Indonesia, menjelaskan progres hingga tantangan utama dalam proses restrukturisasi utang sebesar USD9,8 miliar atau setara Rp139 triliun.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Hadinoto Soedigno dikabarkan wafat pada Minggu 19 Desember 2021.
Selebrasi pesepakbola Indonesia Pratama Arhan (kanan) dan Irfan Jaya usai mencetak gol ke gawang Malaysia pada pertandingan terakhir Grup B Piala AFF 2020Piala AFF 2020Indonesia berhasil melaju ke babak....
Begini update terbaru seputar nasib PT Garuda Indonesia Tbk yang hingga kini belum masuk sebagai anggota Holding Aviasi dan Pariwisata atau InJourney (Aviata).
Pemerintah melalui perusahaan pelat merah terus menggodok pemulihan sektor pariwisata. Salah satunya melalui kerja sama antara Garuda Indonesia dan BNI.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menegaskan, proses ini memberikan ruang bagi Garuda untuk bernegosiasi dengan kreditur dalam koridor hukum.
Sejak pandemi, Garuda terus dirundung masalah. Menurunnya permintaan transportasi penerbangan berimbas pada terjunnya pendapatan maskapai ini. di awal 2020.
Penundaan pembayaran kupon sukuk dilakukan dengan pertimbangan keberlangsungan usaha perseroan di tengah pandemi dan dampaknya terhadap industri penerbangan yang belum pulih.