Bupati Pati Haryanto mengambil tindakan tegas terhadap oknum Aparatur Sipil Negara yang melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sejumlah tempat hiburan malam dan karaoke di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di razia oleh petugas gabungan. Pasalnya, tempat hiburan nekat beroperasi selama masa
Tim Satuan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Bekasi melakukan tindakan tegas terhadap pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM). Tak main-main, ada sebanyak 18 THM yang ditutup Satgas Covid-19 lantaran....
Sejumlah pemandu lagu keluar dari ruangan saat petugas gabungan Satpol PP Provinsi Jawa Timur bersama Polda Jatim dan sejumlah ormas serta TNI melakukan razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat....
Ada-ada saja cara pengelola Rekreasi Hiburan Umum (RHU) agar tetap bisa beroperasi meski lewat jam malam. RHU yang masih saja nekat buka di tengah PPKM.
Pemkab Bekasi menutup sementara operasional tempat hiburan Kartika Club di Jalan Kalimantan, Blok B, Nomor 4, Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Selasa, 12 Januari 2021 malam. Lokasi tempat....
Polsek Bintan Timur (Bintik) Polres Bintan Polda Kepri mengamankan tiga laki-laki berikut barang bukti berupa narkotika jenis ekstasi dan sabu-sabu di penghujung 2020
Sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang melakukan pembongkaran tempat karaoke ilegal di kawasan relokasi Pasar Johar, Kelurahan Sambirejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang,....
Untuk menghibur dan memanjakan pendengarnya di saat pandemi, 97.1 FM RDI Jakarta menghadirkan acara karaoke bersama, yang diberi nama Nyayur (Nyanyi Yuk Di RDI).
Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengamankan HK (26), warga Dumoga Barat, Bolaang Mongondow, atas kasus penikaman terhadap Viktor Tumiwa (24), warga Tombatu
Kabar gembira bagi para K-Popers. Kini JOOX menghadirkan katalog Karaoke K-Pop terbesar. Katalog ini diperkaya tambahan lagu-lagu dari album terbaru Blackpink The Album.
Semenjak pandemi COVID-19, tempat karaoke di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang sepi pengunjung. Bahkan sampai saat ini, industri usaha hiburan tersebut masih terpuruk.
Tempat hiburan malam di Sleman belum semua mematuhi aturan larangan menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Terbukti satuan polisi pamong praja (Satpol PP) masih menemukan miras
Warga berharap, kepolisian dan pemerintah daerah segera bertindak dengan menutup lokalisasi secara permanen dan menindak tegas para pelaku prostitusi online.
Sebanyak 72 tempat hiburan malam di Jakarta nekat beroperasi pada masa PSBB ketat. Akibatnya, operasional puluhan tempat usaha tersebut terpaksa diberhentikan.