Keluarga Bharada E, memantau langsung jalannya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J melalui siaran langsung di televisi. Paman Bharada E, Roy Pudihang nampak
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo saat rekonstruksi pebunuhan terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga Barat, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta....
Rekonstruksi kasus Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan menampilkan tayangan kehadiran dari Putri Candrawathi bersama Kuat Maruf dan Bharada E.
Proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J mulai memasuki reka adegan perjalanan dari rumah pribadi di Jalan Saguling, Jakarta Selatan menuju ke rumah dinas Duren Tiga.
Wakil Presiden (Wapres), Maruf Amin menegaskan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J akan membuka kebenaran kasus yang selama ini motifnya masih menjadi misteri.
Pengacara keluarga mendiang Brigadir J atau Yosua Hutapea, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan menyampaikan keterangan kepada wartawan di depan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Jalan Duren Tiga....
Bareskrim Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Duren Tiga, Pancoran dan Saguling III, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tampak mengenakan baju tahanan dengan tangan terikat saat rekonstruksi peristiwa pembunuhan Brigadir J berlangsung.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah memasuki adegan ke-38. Dalam tayangan itu, tersangka Bharada E menunjukkan senjata api (senpi) milik dari Brigadir J di dalam mobil.
Ferdy Sambo berpapasan dengan Bharada E saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Salatan dan rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling....
Irjen Ferdy Sambo dihadirkan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Jalan Saguling, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Memakai baju tahanan, Sambo....
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, pihak yang wajib hadir hanya penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), para tersangka, dan saksi serta kuasa hukum tersangka.