Tim gabungan Maleo Polda Sulut dan Totosik Polres Tomohon kembali mengamankan seorang pelaku curanmor dan pencurian barang elektronik (curanik), lelaki berinisial RSR alias Roy (45).
Seorang residivis kasus penganiayaan dan pembakaran di Luwu Utara, Sulsel, nyaris tewas setelah ditembak berkali-kali oleh polisi. Kini, residivis itu terbaring kritis di Rumah Sakit Andi Djemma Masamba.
Seorang residivis, YG alias Kutil, kembali ditangkap polisi usai mencuri tas milik sopir truk di Pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung
Polsek Cinere menciduk pelaku pencurian motor berinisial SR (45). Tersangka yang merupakan residivis kasus pencurian ini berdalih melakukan aksi itu untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari.
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menembak mati seorang DPO dan residivis spesialis mobil truk dan kendaraan pick up setelah sebelumnya terlibat kejar-kejaran
Lantaran sulit mendapat pekerjaan, seorang pemuda berinisial AA (24) residivis kasus narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi penjambret. AA berhasil ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan....
Keluar masuk penjara karena kasus pencurian tidak membuat AA (31) ini jera. Terbukti setelah keluar dari lapas Yogyakarta tahun 2020, kini dia kembali ditangkap karena mencuri handphone.
Selamat Riyadi (48) tak kunjung jera melakukan kejahatan mencuri, meski sudah empat kali masuk bui. Akibat aksi kambuhannya, Selamat kembali ditangkap dan ditembak
Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo berhasil membekuk pelaku pencurian curanmor berinisial YD alias CIK (39), warga Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Pernah mendekam di penjara, tidak membuat AP (40) yang berprofesi sebagai sopir truk ini kapok. Terbukti setelah keluar dari penjara tahun 2012, ia kembali mengedarkan sabu.
Residivis kasus pencurian ditangkap warga bersama satpam di Kompleks Kedamaian Permai II, Kalidoni, Palembang. Sebelum diamankan, pelaku sempat diamuk warga.
Pengapnya sel tahanan nyatanya tak membuat Achmad Saipul (32) kapok. Pemuda asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Mojokerto kembali berulah, yakni mencuri burung senilai Rp35 juta.