Menko Polhukam Mahfud MD menyebut nilai aset yang dirampas oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI telah mencapai Rp34,3 triliun.
Tekad Hakim Agung Yulius selaku Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) membantu pengembalian uang negara melalui Satgas BLBI, diapresiasi. Apalagi komitmen Yulis tersebut bukan isapan jempol belaka.
Satgas BLBI menyita aset properti eks BPPN/eks BLBI di wilayah Jakarta Selatan. Total perkiraan nilai aset obligor nakal tersebut mencapai Rp111,2 miliar.
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan kegiatan penguasaan fisik berupa pemasangan plang di Lampung.
Menko Polhukam Mahfud MD merespons positif kesediaan Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung Yulius membantu menyelesaikan kasus BLBI dari sisi peradilan.
Kementerian Keuangan melalui LMAN menyewakan setidaknya 158 unit apartemen yang saat ini menjadi Barang Milik Negara hasil sitaan para pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rencana Mahkamah Agung (MA) memeriksa ulang putusan sengketa sita aset yang menangkan obligor mendapat tanggapan positif. Sebab, debitur atau obligor BLBI diduga kuat menyembunyikan asetnya.
Satgas BLBI diminta tidak ragu dalam menagih utang obligor atau debitur. Hal itu seiring dengan sikap dukungan Mahkamah Agung (MA) melalui Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) yang siap membantu pengembalian....
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengapresiasi sikap Mahkamah Agung (MA) yang tidak abu-abu terkait dengan penanganan dana Bantuan Likuiditas Bank Indones
Satgas BLBI, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan terhadap tanah dan bangunan satuan rumah susun yang dikenal sebagai The East Tower.
Papan pengumuman penyitaan aset oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terpasang di kompleks gedung The East Tower, Kuningan, Jakarta, Senin....
Saat ini, pemerintah baru berhasil menagih sekitar 26% dari tunggakan yang nilainya sekitar Rp110 triliun yang artinya sekitar Rp81,6 triliun lagi belum tertagih.
Waktu kerja Satgas BLBI hanya tinggal 5 bulan lagi sesuai Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2021, sementara capaian hingga Mei lalu baru 27,76% dari target.
Yustinus Prastowo mengklarifikasi, pernyataan bahwa Jusuf Hamka atau PT CMNP memiliki utang kepada pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
DPD kembali membentuk Panitia Khusus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Pansus BLBI) Jilid 2 untuk menuntaskan rekomendasi-rekomendasi dari Pansus sebelumnya.