Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan alasan dua DPO pelaku pembunuhan terhadap Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky dihapus.
Pengacara keluarga Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon, Hotman Paris menyebutkan pihak keluarga menolak pernyataan kepolisian terkait dua tersangka DPO fiktif.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan dua nama tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Andi dan Dani tidak dihapus.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengunggah foto amar putusan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudiana yang terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 di Cirebon.
Tim kuasa hukum keluarga Vina Dewi (16), korban pembunuhan serta pemerkosaan di Cirebon, mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM), Senin (27/5/2024).
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon meyakini adanya dua buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kasus tersebut. Pihaknya yakin dua DPO Dani dan Andi tidak fiktif seperti yang dikatakan....
Keluarga Vina Dewi Arsita merasa bersyukur atas penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka oleh Polda Jabar. Pegi Perong masuk daftar pencarian orang (DPO) selama 8 tahun atas kasus pembunuhan....
Ditreskrimum Polda Jabar menghilangkan Andi dan Dani dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky pada Sabtu 27 Agustus 2016 lalu di Cirebon.
Polda Jabar meminta keluarga Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong kooperatif kepada penyidik agar kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon terungkap tuntas.
Polda Jabar berhasil meringkus satu DPO pelaku kasus pembunuhan Vina Cirebon. Satu DPO berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Perong, Selasa (21/5) malam.
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri) Komjen Pol (Purn) Drs H Susno Duadji SH, MSc meminta kepolisian bersikap profesional agar dapat cepat mengungkap 3 DPO (daftar pencarian....
Kades Banjarwangunan, Cirebon, Sulaeman mengaku kaget ketika mendengar kabar ketiga daftar pencarian orang (DPO) pembunuh Vina dan Eki berada di desanya.
Bareskrim Polri turun tangan merespon kasus pembunuhan dan pemerkosaan dengan korban Vina Dewi Arstia dan Muhammad Rizky Rudiana (Eki) pada 2016 silam.