Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke 13 yang bersumber dari APBD 2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diberikan pada Juli 2022.
Pemerintah akan mengumumkan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS hari ini pukul 11.00 WIB. Mekanisme THR sama tahun sebelumnya tanpa komponen tunjangan kinerja.
Gaji ke- 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua akan dibayarkan. Uangnya sudah siap, tinggal tunggu pedomannya atau juknisnya PMK (Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI.
Presiden Joko Widodo mengungkapkan bahwa aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri yang masih aktif akan diberikan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 50%.
Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 selalu dinantikan para ASN. Kendati di 2022 tidak ada kenaikan gaji PNS, pemerintah memastikan THR dan gaji ke-13 PNS cair
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mulai mencairkan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN). Total gaji yang dicairkan mencapai Rp3,3 miliar untuk sekitar 6 ribu ASN.
Bupati Simalungun, Radiapoh H Sinaga memerintahkan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) menuntaskan pencairan gaji ke-13 ASN) dalam tiga hari.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diajak bersyukur karena gaji ke-13 sudah mulai dicairkan sejak pekan lalu. Ketua Kopri mengatakan, PNS engga boleh menuntut pada negara pada kondisi seperti sekarang ini.
Pembayaran gaji ke-13 bagi ASN lingkup Pemprov Sulsel belum jelas hingga kini. Pemerintah pusat belum memberi sinyal kapan pembayarannya bisa direalisasikan ke daerah.
Kementerian Keuangan melalui 182 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) se-Indionesia siap membayarkan gaji ke-13 kepada aparatur sipil negara (ASN)
Aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS), TNI, Polri, dan pensiunan tahun 2021 bakal segera mendapatkan gaji ke-13 dalam beberapa hari ke depan.
Pembayaran gaji ke-13 mengacu pada PP No 63/2021 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada ASN, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021.
Pemkab Lampung Utara menganggarkan Rp 36 miliar lebih untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Jumlah itu diperuntukkan 7.842 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di kabupaten setempat
Ingat, Gaji ke-13 bagi PNS bakal mulai cair pada Juni 2021. Berikut awal mula gaji ke-13 diberikan seperti dirangkum Tim Litbang MNC Portal Indonesia dari berbagai sumber.