Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas LH memberikan sanksi kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran lingkungan udara dari pengolahan batu bara.
DLH DKI memberikan sanksi kepada PT KCN terkait pencemaran lingkungan dari pengolahan batu bara yang terdampak di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi menyambut baik koordinasi antara Menkeu Sri Mulyani dengan MA dalam rangka memastikan hukum bagi pelaku usaha. Utamannya di tengah situasi pandemi Covid-19.
Majelis hakim Pengadilan Niaga mengesahkan perjanjian perdamaian antara debitur PT Karya Citra Nusantara (KCN) dengan kreditur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Perkara PKPU PT Karya Citra Nusantara (KCN) telah selesai dan homologasi. Ini setelah pengurus PKPU Arief Patramijaya dan hakim pengawas menandatangani perjanjian perdamaian.
Badan Usaha Pelabuhan PT KCN yang beroperasi di kawasan Marunda, Jakarta Utara, kembali menunjukkan kepeduliannya dalam upaya bersama melawan virus Corona.
Dirut PT KCN, Widodo Setiadi kecewa dan bingung dengan penetapan hasil Sidang Majelis Permusyawaratan PKPU KCN Perkara Nomor 59 oleh Majelis Hakim Pemutus.
Upaya PT Karya Citra Nusantara untuk bisa segera menyelesaikan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang masih harus menunggu hingga dua bulan kedepan.
Pengurus PKPU yang telah dilayangkan kepada PT KCN, mencoret klaim piutang yang diajukan PT Kawasan Berikat Nusantara. Klaim tersebut dianggap janggal.
PT Karya Citra Nusantara (KCN) lolos dari perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), setelah mayoritas kreditur sepakat mengambil jalan damai.
Hal itu dibeberkan Direktur Utama PT KCN, Widodo Setiadi, dalam persidangan PKPU di Pengadilan Niaga, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 11 Mei 2020.
Proposal perdamaian atas permohonan PKPU melibatkan PT Karya Citra Nusantara terhadap 7 kreditur yang telah mendaftarkan tagihan hanya disepakati sebagian.
Direktur Utama PT Karya Citra Nusantara, Widodo Setiadi menunjukkan iktikad baik, ingin segera berdamai dengan pihak yang menggugatnya dalam perkara PKPU.
PT KCN tengah mempersiapkan sejumlah rencana perdamaian atas permohonan PKPU, meski belum mendapatkan daftar tagihan tetap kreditur dari pengurus PKPU.
Gugatan pengacara Juniver Girsang terhadap PT KCN sebagai perkara yang tak biasa. Pasalnya, perkara PKPU tersebut diajukan kuasa hukum terhadap klien sendiri.