Implementasi penuh penerapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) segera dilakukan oleh pemerintah. Berikut cara aktivasi NIK menjadi NPWP.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan alasan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP) tak kunjung diimplementasikan.
Wajib pajak perlu melakukan validasi data NIK menjadi NPWP. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 112/PMK.03/2022 tentang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Ketua BPK periode 2009-2014, Hadi Poernomo menilai integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) belum bisa mengoptimalkan penerimaan negara.
Cara cek NIK untuk mengetahui apakah sudah terdaftar ke NPWP bisa dilakukan dengan mudah dan praktis. NPWP merupakan nomor identitas yang diberikan kepada wajib pajak dalam melaksanakan hak dan kewajibannya....
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan siap mendungkung program Pemerintah Pusat. Pemkot Makassar akan mengintegrasikan NIK dan data kependudukan lainnya dengan NPWP warga.
Komisi I DPR menyatakan sejumlah berkas Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono telah lengkap. Komisi I DPR memeriksa kelengkapan berkas itu sebelum menggelar uji kepatutan dan kelayakan.
Fuad Bawazier kaget menemukan fakta bahwa Badan Penyangga Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikelola Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto tidak memiliki NPWP.
Melalui integrasi NIK jadi NPWP, para Wajib Pajak (WP) akan lebih mudah masuk ke dalam sistem perpajakan, juga mempermudah pengawasan terhadap transaksi keuangan para wajib pajak.
Pemerintah secara resmi menyatukan nomor induk kependudukan menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai identitas wajib pajak. Penyatuan integrasi satu data mulai berlaku 14 Juli 2022.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengajak, masyarakat untuk login ke laman pajak di pajak.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan segera berlaku. Sebanyak 19 juta NIK sudah terdaftar sebagai NPWP.
Bank Mandiri terus mendukung Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam mengembangkan sistem perpajakan di Tanah Air guna meningkatkan penerimaan negara.
Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) nanti, masyarakat akan semakin mudah dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya.