Menyusul nasib PHK Sitex, dua pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh baru saja melakukan PHK massal terhadap ribuan karyawan.
Komisi IX DPR bakal memanggil kurator PT Sri Rejeki Iman (Sritex) untuk membahas Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Mendes PDT Yandri Susanto dilaporkan ke Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Perkumpulan Tenaga Pendamping Desa Indonesia (Pertepedesia) pada Kamis (6/3/2025).
Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin menjadi momok di tengah masyarakat. Seiring dengan kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian, berbagai sektor industri pun tak luput dari badai ini.
JAKARTA - Anggota pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng (tengah) bersama Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa , Hendriyatna (kiri) dan Tenaga ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi....
Para pekerja Sritex dipastikan bakal mendapat pesangon dan tunjangan hari raya (THR) tahun ini, sekalipun status karyawan sudah mengalami PHK sejak 26 Februari 2025 lalu.
Perusahaan raksasa asal Jerman, yang merupakan pemasok otomotif terbesar di dunia berdasarkan pendapatan berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia semakin besar dalam enam bulan terakhir. Dari industri tekstil hingga teknologi, ribuan pekerja kehilangan pekerjaan mereka.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pun menyampaikan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini, khususnya terkait nasib para pekerja.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan bekerja lagi dalam 2 minggu ke depan.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh menyoroti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan pegawai PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dia meminta pemerintah menjamin hak-hak pekerja sesuai ketentuan perundangan....
Buntut PHK ribuan pekerja Sritex, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta Pusat.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menilai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dialami ribuan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) ilegal.