Ibunda Vina Cirebon, Sukaesih (49) turut angkat bicara ihwal putusan gugatan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum. Sebagai keluarga korban,....
Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menerima putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA yang mengabulkan seluruh gugatan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
Hakim tunggal Eman Sulaeman memutuskan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum. Karena itu, Polda Jabar harus segera membebaskan Pegi daru tahanan.
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar memastikan, akan mematuhi putusan Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Polda Jabar siap mematuhi putusan hakim tunggal dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). Bidang Hukum Polda Jabar segera berkoordinasi dengan penyidik untuk menghentikan....
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menolak seluruh dalil gugatan yang disampaikan oleh pihak pemohon, yakni Pegi Setiawan dalam sidang pra peradilan di PN Bandung.
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar membantah anggapan soal Prof Agus Surono sebagai saksi ahli tidak independen dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan kesal terhadap ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila Prof Agus Surono yang dihadirkan Polda Jabar di sidang praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Tim Kuasa Hukum Polda Jabar menghadirkan saksi ahli hukum pidana Prof Agus Surono dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kamis (4/7/2024).
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyayangkan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat tidak menghadirkan saksi fakta dalam Sidang Praperadilan hari keempat dengan agenda pembuktian dari pihak Polda Jabar di....
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan kepada Polda Jabar. Berkas kasus pembunuhan Vina dan Eky, dengan tersangka Pegi Setiawan, dikembalikan karena terdapat....
Saksi Ahli, Suhandi Cahaya menyatakan bahwa penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky oleh Polda Jabar bisa digugurkan.
Tim Hukum Polda Jabar berharap saksi dari tersangka Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tak memiliki hubungan sedarah.
Tim hukum Polda Jabar membantah semua dalil gugatan yang diajukan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).
Tim kuasa hukum Polda Jabar menyebut Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky di Cirebon memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menegaskan bahwa penetapan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 telah didukung oleh alat bukti yang....
Tim hukum Polda Jabar menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan RE Martadinata, Bandung, Jabar, Senin (1/7/2024).