Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Raya masih sama dengan aturan PSBB sebelumnya, namun lebih diperketat lagi.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya kembali diperpanjang. Tak tanggung-tanggung perpanjangan PSBB kali ini selama 1 bulan.
Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel), diperpanjang.
Teror penembakan misterius di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap. Ternyata, penembakan dilakukan tiga remaja.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya, kembali diperpanjang selama 14 hari kedepan. Masa perpanjangan ini, mulai berlaku pada Senin, 10 Agustus 2020 besok.
PSBB di Tangerang Raya yang meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangerang Selatan (Tangerang Raya) kembali diperpanjang untuk yang ke-6 kalinya.
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berkelanjutan di wilayah Tangerang Raya, sepertinya masih akan diteruskan hingga kasus Covid-19 zero.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi diperpanjang hingga 14 Juni 2020, sebagai persiapan menuju new normal.
Guna meringankan kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19, Yayasan Sahati bersama PT Indonesia Seia menyalurkan bantuan bagi warga Tangerang Raya yang terdampak pandemi Covid-19.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap satu dan dua dianggap gagal menekan laju pertumbuhan wabah Covid-19 di wilayah Tangerang Raya, Provinsi Banten.
Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Tangerang Raya hari ini memasuki tahap dua. Hingga kini belum diketahui kapan PSBB berakhir. Kebijakan itu masih tunggu keputusan Gubernur Banten.
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan) memasuki hari kelima. Sayangnya meski PSBB jalan, tren kasus Covid-19 setiap....
Pemerintah Provinsi Banten menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Raya mulai Sabtu (18/4/2020) hingga Minggu (3/5/2020).