Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) membuat terobosan dalam operasional haji 1446 H/2025 M. Ditjen PHU mengumumkan daftar nama jemaah haji khusus yang....
Ketua Bidang Agama, Inklusi, dan Keberagaman Partai Perindo Anjas Pramono mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar terkait penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Adapun....
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengapresiasi keputusan DPR dan pemerintah yang akhirnya menurunkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, penurunan biaya haji menjadi Rp 55,4 juta merupakan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan pelayanan....
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) M. Hasanuddin Wahid yakin masyarakat Indonesia senang dan berbahagia dengan turunnya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025.
Presiden Prabowo Subianto mengaku belum puas dengan penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025. Prabowo berharap biaya tersebut masih bisa diturunkan.
Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2025 turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.
Rapat Panja Komisi VIII DPR memutuskan BPIH 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah haji reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 sebesar Rp93,4 juta.
Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah diwakili oleh Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp.89,4 juta.
Komisi VIII DPR bersama pemerintah diwakili Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 sebesar Rp89,4 juta. Sedangkan, biaya perjalanan ibadah haji yang....
Kemenag kembali mengajukan usulan BPIH sebesar Rp89,6 juta. Dari jumlah itu, Bipih yang dibebankan kepada calon jemaah haji sebesar Rp55.593.201,57. Sementara nilai manfaat sebesar Rp34.073.267,69.
Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang untuk menurunkan usulan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025. Ada sejumlah komponen yang bisa dilakukan penghematan.
Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1446 H/2025 sebesar Rp93.386.684,99. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang ditanggung jemaah sebesar Rp65.372.779,49.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo H.R. Muhammad Syafii memastikan ongkos ibadah haji 2025 akan lebih murah dari tahun sebelumnya. Namun demikian, keputusan tersebut akan ditetapkan pada akhir Desember....