Pemkot Bandung menyelesaikan revisi peraturan daerah (perda) pelanggaran atau parkir sembarangan di mana sanksinya kendaraan akan langsung di derek ke dinas.
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek kendaraan roda empat yang parkir sembarang di marka jalur sepeda di sepanjang Jalan Kampung Sawah Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (3/10/2020).
Razia parkir liar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diwarnai kekisruhan, pengemudi mobil tidak terima kendaraannya diderek paksa dengan alasan tengah membeli gorengan.